Prodi Akuntansi UII Gelar Kompetensi Auditor Forensik Klaster 1 Tahun 2026
Program Studi Akuntansi Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi profesional mahasiswa dan praktisi di bidang akuntansi melalui penyelenggaraan Kompetensi Auditor Forensik Klaster 1 “Bidang Keahlian Pencegahan dan Pendeteksian Fraud” Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, pada 18–20 September 2026, dengan diikuti oleh 94 peserta sertifikasi.
Kegiatan diawali pada Jumat (18/9) dengan agenda pembekalan sertifikasi yang disampaikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Auditor Forensik (LSP-AF). Pembekalan tersebut dilaksanakan di Auditorium Gedung Ace Partadiredja, Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII, sebagai persiapan bagi peserta sebelum mengikuti rangkaian asesmen sertifikasi.
Selanjutnya, pada Sabtu dan Minggu (19–20/9), peserta mengikuti pelaksanaan sertifikasi Kompetensi Auditor Forensik Klaster 1 yang bertempat di Laboratorium Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII. Dalam kegiatan tersebut, peserta menjalani proses asesmen sesuai dengan kompetensi yang dipersyaratkan dalam bidang pencegahan dan pendeteksian fraud.
Penyelenggaraan sertifikasi ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Program Studi Akuntansi UII bersama LSP-AF dalam membangun kolaborasi di bidang pengembangan kompetensi profesional. Melalui kerja sama tersebut, Prodi Akuntansi UII terus mendorong penguatan kompetensi mahasiswa dan peserta sertifikasi agar memiliki kemampuan yang relevan dengan kebutuhan dunia profesional, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan terkait fraud dan praktik akuntansi forensik.
Kegiatan Kompetensi Auditor Forensik Klaster 1 Tahun 2026 diharapkan dapat memberikan pengalaman serta penguatan kompetensi bagi para peserta, sekaligus memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga sertifikasi profesi dalam mencetak sumber daya manusia yang kompeten dan profesional di bidang akuntansi forensik.

