Menilik Efektifitas Pemberian Subsidi BBM

Pada Selasa (15/11), FBE UII bersama Pipamas Energy menyelenggarakan seminar dengan tajuk Pipamas Energy Talk “Sudah Efektifkah Pembatasan BBM” . Seminar ini diselenggarakan dalam rangka menanggapi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada awal September 2022 lalu. Kenaikan harga ini menjadi salah satu concern dalam bidang akuntansi terutama pada Supply Chain minyak itu sendiri.

Acara ini dipandu langsung oleh Moderator Rudy Andanu dan dihadiri oleh beberapa narasumber yakni Mahmudi (Dosen Akuntansi UII), Dina Mariana (Direktur Eksekutif Institute of Research and Empowerment (IRE)), serta Agung Satriyo Nugroho (Peneliti Kebijakan BBM Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada).

 

Agung yang juga menjadi salah satu peneliti untuk kebijakan Minyak dan Gas (Migas) menuturkan terdapat beberapa skenario penanganan BBM di Indonesia. Yakni melalui pengaturan, kenaikan harga, dan sebagainya. Kenaikan harga menjadi salah satu pilihan di kondisi yang terdesak. Kala itu sedang mengalami tekanan atas peningkatan harga crude oil dunia.

Terkait dengan pengaturan, Agung menambahkan bahwa mulai tahun 2023 nanti akan terdapat pengaturan terkait pembatasan kuota subsidi kendaran yang berhak menerima atau tidak.

“Untuk pertalite yakni kendaran bermotor dengan batasan 250cc ke bawah sedangkan untuk kendaraan roda empat dengan batasan 1400cc ke bawah,” ujarnya.

Menyinggung terkait pemberian subsidi, pemberiannya dikelompokkan berdasarkan dalam bentuk barang, orang, dan badan. Subsidi BBM termasuk dalam pemberian kategori barang. Namun, hal ini malah menjadi salah satu masalah mengingat apakah pemberian subsidi telah menyasar pada orang yang membutuhkan dan kuota yang tersedia tidak terlalu banyak.

Mahmudi selaku Pakar Kebijakan Publik, mengkritisi pemberian subsidi BBM ini. “Subsidi kebanyakan dibakar karena kemacetan sehingga transportasi umum perlu ditingkatkan,” ujarnya. Pembatasan kendaraan pribadi dan peningkatan jumlah angkutan umum dapat menjadi salah satu solusi.

Transisi menuju energi terbarukan menjadi salah satu concern untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap penggunaan bahan bakar minyak. Dina menuturkan mempertemukan energi baru terbarukan (EBT) dengan migas sedikit mengalami kesulitan. Dina yang aktif dalam meneliti masyarakat desa juga menambahkan bahwa desa merupakan area yang turut terdampak akibat pandemi yang disusul kenaikan harga BBM.

“Desa menghadapi tantangan dalam pengelolaan keuangannya,” tutur Dina.

Beberapa desa yang telah Dina teliti memiliki keinginan untuk mengurangi ketergantungan dengan BBM. Namun saat ini terkendala dengan dukungan finansial. Dana desa pun belum bisa digunakan sepenuhnya untuk mendukung kemandirian energi ini. “Dana desa pengaturan penggunaannya telah diatur oleh pemerintah pusat sehingga kemandirian energi belum bisa dimaksimalkan,” ungkapnya.